MInggu 17 Agustus 2025, Bangsa Indonesia khususnya Warga Desa Bangun Sari merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan dengan penuh sukacita.
Tahun ini, di Desa Bangun Sari menjadi salah satu momen istimewa karena menandai merayakan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Bangun Sari dihadiri pula Ibu Ester selaku PJ Desa Bangun Sari, Babinsa Desa Bangun Sari, Babhinkamtibmas Bangun Sari serta seluruh warga Desa Bangun sari
lihat seruannya : https://youtube.com/shorts/v6wCBTJapBshttps://youtube.com/shorts/v6wCBTJapBs
Dalam kegiatan tersebut digelar beberapa acara dengan berbagai macam hadiah-hadia doorprize yang telah disediakan oleh panitia, acara tersebut diantaranya : acara senam bersama, hingga Pawai karnaval kemerdekaan yang dikuti oleh seluruh lapisan masyarakat desa Bangun sari dan sekitar dengan berbagai kreatifitas dalam memodifikasi tampilan kendaraan dari roda empat dan juga roda dua memadati jalanan di hari tersebut hingga sore hari.
Namun, di balik gemerlap perayaan ini, ada ruang untuk refleksi, khususnya mengenai arti kemerdekaan dalam menegakkan hukum.
Dalam UUD 1945, kemerdekaan tidak hanya bermakna bebas dari penjajahan, tetapi juga memberi jaminan perlindungan hukum bagi seluruh rakyat. Salah satu pilar penting dalam menjaga nilai tersebut sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tengah semangat kemerdekaan, penting bagi kita mengingat bahwa kemerdekaan sejati juga berarti kemerdekaan dari rasa takut akan ketidakadilan
Harapan ke depan, peringatan hari kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menegakkan supremasi hukum. Pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat perlu bergandengan tangan memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan hukum benar-benar mengabdi pada kepentingan rakyat. Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat perlu terus digencarkan, agar kesadaran hukum tumbuh sejak dini.
Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini adalah hasil perjuangan panjang para pahlawan. Menjaganya berarti mengisi kemerdekaan itu dengan kerja nyata, termasuk menegakkan hukum secara adil. Maka, di tengah gegap gempita peringatan HUT ke-80, mari kita jadikan momentum ini untuk memastikan bahwa nilai-nilai keadilan, persatuan, dan integritas hukum terus hidup di hati seluruh rakyat Indonesia.